Kamis, 13 Agustus 2009

masail romadhon

عبا دة الصوم

Ibadah Puasa

Al-faqir: Ust. Ahmad Burhanuddin Lc

183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

Di tegaskan oleh Rosululloh SAW di dalam haditsnya:

Telah datang kepadamu bulan Romadhon bulan yang penuh berkah. Alloh telah memfardukan ke atas kamu berpuasa padanya. Sepanjang bulan Romadhon itu di buka segala pintu Syurga dan di tutup segala pintu neraka serta di belenggu segala syaiton……

PENGERTIAN PUASA


Syaikh Muhammad Ali As-Shabuny
Menahan diri dari makan, minum, jima disertai dengan niat dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Dan kesempurnaannya dengan menjauhi hal-hal yang kotor dan tidak melakukan perkara yang diharamkan. (Rowaiúl bayan)
Al-Ustadz Muhammad Ali As-sayis
Menahan diri dari kedaulatan dua syahwat perut dan parji dengan niat puasa dari sejak terbit pajar sampai terbenamnya matahari. (tafsir ayat-ayat ahkam)
Syaikh Muhammad bin Qasim al-ghozy
Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, dengan niat yang ditentukan sepanjang hari puasa (yaitu hari-hari yang boleh berpuasa) yang dilakukan oleh orang islam yang berakal den suci dari haidh dan nifas bagi wanita. (Taushihu ála ibnul Qoyyim: 110)
Al-Imam Taqiyyudin al-husaini
Menahan diri dalam hal tertentu dari orang tertentu, di dalam waktu tertentu dengan beberapa syarat-syarat tertentu. (Kifayatul akhyar)
· Puasa artinya menahan diri dari makan, minum, jima’ dan dari segala perbuatan yang membatalkan puasa, mulai terbit fajar hinggalah terbenam matahari.

PUASA WAJIB
1. Puasa bulan Ramadan, Qs. 2 : 183
2. puasa kifarat, sebabnya :
Membunuh seorang muslim tidak sengaja ( QS. 4 : 92 )
orang yang menceraikan istrinya dengan dzihar (QS. 58: 3-4)
3.
Melanggar sumpah (QS. 5 : 89 )
4. membunuh binatang liar ketika sedang ihram ( QS.5 : 95 )
5. Bersetubuh dengan istrinya pada siang hari bulan romadhon
6. puasa nazar
. (penj)

PUASA SUNAT

Puasa enam hari pada bulan Syawal

من صام رمضان ثمّ اتبعه ستّا من شوّل فكأنّما صام الدّهر(رواه مسلم(

Puasa hari Arafah

صوم يوم عرفة يكفّر سنتين ماضتة و مستقبلة (رواه الجماعه(

Puasa Hari Asyura pada 10 Muharam

Rosululloh saw. Ketika ditanya tentang puasa Asyuro, beliau menjawab :

يكفّر السّنة الماضية...........(رواه مسلم(

Puasa Isnin dan Khamis

تعرض الأعمال يوم الاثنين والخميس فاحبّ ان يعرض عملى وانا صائم (رواه أحمد(

Puasa Ayyamu Baidl yaitu 13,14,15 pada tiap-tiap bulan pada hitungan tahun Hijrah

Puasa nabi Daud, sehari berpuasa dan sehari berbuka

PUASA HARAM

· Puasa pada hari raya pertama Idul Fitri
· Puasa pada hari raya pertama Haji / idul adha
· Puasa tiga hari sesudah hari raya haji atau hari tasyriq iaitu pada 11,12, dan 13 Zulhijjah.

SYARAT WAJIB PUASA

* Islam

* Berakal

* Akhir Baligh (Cukup umur)

* Kuat atau mampu mengerjakan puasa

* Mukim

SYARAT SAH PUASA

* Suci Dari Haidh dan Nifas.

* Wanita yang sedang haidh dan nifas ( habis melahirkan ) tidak sah puasa bahkan haram melakukannya. Namun kewajibannya tidak gugur, bila mereka telah bersih maka wajib mengganti pada hari-hari yang lain. Dari Aisyah ia berkata :

* كنّا نؤمر بقضاء الصوم ولا نأمر بقضاء الصّلاة (رواه البخارى(

* · Mengetahui masuknya waktu bulan Romadhon

* Nabi saw. Bersabda :

* لا تصوموا حتّى تروه ولا تفطروا حتّى تروه (رواه مسلم(

RUKUN PUASA
· Berniat
Pada malam selama bulan Ramadhan hendaklah berniat di dalam hati bahawa kita akan mengerjakan puasa pada hari esok.

من لم يبيّت الصيام قبل الفجر فلا صيام له ( رواه أبو داود و ترمذى

Kewajiban niat tiap malam itu adalah pendapat jumhur ulama tetapi imam maliki berpendapat niat puasa romadhon tidak disyaratkan pada tiap malam cukup pada awal romadhon berniat untuk puasa selama satu bulan

Imsak, menahan diri.

Maksudnya menehan diri dari makan minum dan senggama disiang hari dari semenjak terbirnya pajar sampai terbenamnya matahari ( Magrib)
Baca QS. 2:187

PERKARA YANG MEMBATALKAN PUASA

Makan dan minum dengan sengaja

Muntah dengan sengaja

Bersetubuh walaupun tanpa keluar mani pada siang hari bulan Ramadhan

Keluar darah haid atau nifas

Gila

Keluar mani istimnak, apabila keluar mani dengan sengaja akibat mubasyaroh atau sengaja dikeluarkan dengan tangan sendiri (onani / masturbasi). Adapun ihtilam yaitu bermimpi sehingga keluar mani tidak membatalkan puasa.

Membatalkan niat puasa

PERKARA YANG TIDAK MEMBATALKAN PUASA
1. Makan dan minum karena lupa

رفع عن أمّتى الخطاء والنسيان وما استكرهوا عليه (الحديث (

2. Berkumur, sikat gigi atau mandi karena terlalu terik

رأيت النبي ص م كان يصبّ الماء على رأسه من الحرّ وهو صائم

3. Berbekam
4. Menghirup bau-bauan dan wangi-wangian
5. Junub sampai masuk waktu subuh, baik karena mimpi atau senggama
6. Mencium istri

ADAB DAN SUNAH-SUNAH BERPUASA

Menyegerakan berbuka, nabi bersabda

لا يزال الناس بخير ما عجّلوا الفطر (رواه مسلم(

Berbuka dengan ruthab yaitu kurma yang masak ( paling tidak dengan yang manis-manis)

Membaca doa berbuka

Makan sahur dan mengakhirkannya

تسحروا فانّ فى السّحور بركة (متفق عليه(

Bagi yang berhadats besar hendaklah mandi wajib sebelum subuh datang

Memperbanyak sedekah dan amal-amal kebajikan lainnya

Memberi makan berbuka bagi orang yang berpuasa

Memperbanyak membaca al-quran

Mendirikan sholat qiyamullail ( Tarawikh). ( kajian khusus)

I’tikap pada 10 malam terakhir di bulan romadhon ( kajian khusus)

ORANG YANG DIIZINKAN BERBUKA ATAU TIDAK BERPUASA

1. Orang yang sakit


Sebahagian ulama berpendapat bahwa seseorang yang sedang sakit dan merasa yakin kalau berpuasa akan menimbulkan mudhorat baginya wajiblah baginya berbuka. Di dalam Al-quran surat 2: 184 sendiri tidak menyebutkan jenis-jenis penyakit yang membuat seseorang diperbolehkan berbuka.
.....فمن كان منكم مريضا maka barang siapa yang sakit diantara kalian.......
Maka oleh karena itu setiap penyakit yang dikeluhkan oleh penderita dan keadaan seperti itu sudah dikatakan sakit menurut urf masyarakat, maka berbuka puasa pada saat itu sudah diperbolehkan.


2. Orang yang dalam perjalanan ( Safar )


.... أو على سفر......... Atau orang yang sedang dalam perjalanan .......
Ulama fiqh memberi batasan, bahwa perjalanan tersebut bukan dala
m urusan maksiat, dan jarak yang ditempuhnya ada beberapa pendapat;
Imam
Al-Auzaí menetapkan sejauh kira-kira perjalanan satu hari
Imam As-Syafii dan imam Ahmad menetapkan sejauh perjalanan 2 hari 2 malam (16 farsakh).
Imam Abu hanifah dan Ats-Tsauri menetapkan sejauh perjalanan 3 hari-3 malam (24 Farsakh)

Perbedaan-perbadan tersebut karena tidak ada penegasan (nash) dalam al-qurán dan hadits. Hadits yang ada tentang ini adalah hanya memberikan gambaran tentang jauhnya jarak yang ditempuh. Seperti :
Dari Ibnu Abbas ra. Berkata : “adalah Nabi saw. Pergi ke Mekkah di bulan Ramdhon kemudian beliau berpuasa sampai tiba di al-K
hadid, lalu berbuka dan orang-orang pun ikut berbuka “ ( HR. Syaikhoni dan malik)
Riwayat yang lain dari Ibnu Abbas adalah ;
“Rosululloh saw. Keluar dari madinah ke mekkah, lalu beliau berpuasa sampai tiba di Usfan belau meminta air dan mengangkatnya pada dua tangannya untuk menunju
kkan kepada orang – orang bahwa ia berbuka hingga sampai di mekkah. Dan peristiwa ini terjadi pada bulan Romadhon. Lalu ibnu abbas berkata Rosululloh telah berpuasa dan telah berbuka maka siapa yang akan berbuka berbukalah” ( HR. Bukhori, muslim dan abu dawud)

Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ?" -dia banyak melakukan safar- maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau" [Hadits Riwayat Bukhari 4/156 dan Muslim 1121]
Ketiga hadits ini tidak ada menetapkan jarak secara pasti antara madinah dengan al-Kadid dan madinah dengan usfan. Apalagi ada riwayat dari Abu Dawud bahwa Dihya bin kholifah (sahabat nabi) keluar dalam bulan ramadhon dari sebuah kampung di Damsyik, lalu berjalan 3 mil jauhnya yakni 1 farsakh beliau berbuka bersama dengan teman seperjalanannya. Dan satu mil itu 1,848 km dan 1 farsakh itu
Itu 3 mil maka 3 X 1,848 km = 5,544 km. Selengkapnya baca fiqh safar romadhon

3. Haid dan Nifas

Ahlul ilmi telah bersepakat bahwa orang yang haid dan nifas tidak dihalalkan berpuasa, keduanya harus berbuka dan mengqadha, kalaupun keduanya puasa (maka puasanya) tidak sah. Akan datang penjelasannya, insya Allah.

4. Orang tua yang sudah lemah

وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين .........

"Artinya : Orang-orang yang tidak mampu puasa harus mengeluarkan fidyah makan bagi orang miskin" [Al-Baqarah : 184
Berkata Ibnu Abbas

كانت رخصة للشّيه الكبير , والمرأة الكبيرة , وهما يطيقان الصيام ان يفطرا و يطعما مكان كلّ يوم مسكينا

Adapun besarnya fidyah adalah 1 mud gandum dan setengah sho bagi selain gandum. 1 sho = 2,5 kg.

Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma berkata : "Kakek dan nenek yang lanjut usia, yang tidak mampu puasa harus memberi makan setiap harinya seorang miskin.
Diriwayatkan oleh Daruquthni (2/207) dan dishahihkannya, dari jalan Manshur dari Mujahid dari Ibnu Abbas, beliau membaca ayat :
Kemudian beliau berkata : "Yakni lelaki tua yang tidak mampu puasa dan kemudian berbuka, harus memberi makan seorang miskin setiap harinya 1/2 gantang gandum"
Dari Anas bin Malik (bahwa) beliau lemah (tidak mampu untuk puasa) pada satu tahun, kemudian beliau membuat satu wadah Tsarid dan mengundang 30 orang miskin (untuk makan) hingga mereka kenyang. [Hadits Riwayat Daruquthni 2/207, sanadnya Shahih]

4. Orang yang hamil dan orang yang menyusukan anak.

Imam As-syafii, Ahmad dan hambal berpendapat ;

Perempuan hamil/ menyusukan bayinya, jika mereka khawatir akan terganggu kesehatannya sendiri boleh berbuka dan diwajibkan mengqodho. Mereka ini disamakan dengan orang sakit.

Namun jika mereka hanya khawatir akan kesehatan bayi yang dikandungnya atau yang disusukannya maka boleh berbuka tetapi harus qodho puasa dan juga membayar fidyah.

Imam Abu hanifah menolak pendapat tersebut dengan alas an qodho adalah pengganti puasa yang ditinggalkan begitu pula fidyah. Adalah tidak mungkin satu kewajiban puasa (yang ditinggalkan) harus diganti dengan dua bentuk tebusan sekaligus. Sebab yang wajib hanyalah salah satu diantara keduanya.

Imam malik berpendapat bahwa perempuan yang menyusukan bayi jika takut akan melarat bayinya boleh berbuka dan wajib qodho serta fidyah. Dan adapun wanita yang hamil boleh berbuka dan hanya wajib qodho bila telah sehat kembali dan tidak wajib fidyah.

Ibnu Rusyd dalam bidayatul mujtahid berkata ;” pendapat yang menetapkan salah satu diantara dua hukum ( mengqodho atau membayar Fidyah) adalah lebih baik dari pada yang menghimpun keduanya.

ANCAMAN BAGI ORANG YANG MEMBATALKAN PUASA RAMADHAN DENGAN SENGAJA

Dari Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang dhahaya[1], membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata, "Naik". Aku katakan, "Aku tidak mampu". Keduanya berkata, 'Kami akan memudahkanmu'. Akupun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Akupun bertanya, 'Suara apakah ini?'. Mereka berkata, 'Ini adalah teriakan penghuni neraka'. Kemudian keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, 'Siapa mereka?' Keduanya menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka
. (Riwayat An-Nasa'i dalam Al-Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 4/166 dan Ibnu Hibban (no.1800-zawaidnya) dan Al-Hakim 1/430 dari jalan Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Salim bin 'Amir dari Abu Umamah. Sanadnya Shahih.

BEBERAPA HADITS-HADITS DHAIF YANG TERSEBAR SEPUTAR BULAN RAMADHAN

Saya menulis dalam bab romadhon ini tentang dalil hadits yang masyhur tetapi dhoif dari jalur sanadnya dan matan haditsnya, kenapa karena adanya sesuatu yang teramat penting yang tidak diragukan lagi sebagai peringatan bagi manusia, dan sebagai penegasan terhadap kebenaran, maka harus kita faham bahwa Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menetapkan sunnah Nabi secara adil, untuk memusnahkan penyimpangan orang-orang sesat dari sunnah, dan mematahkan ta'wilan para pendusta dari sunnah dan menyingkap kepalsuan para pemalsu sunnah. Karena sejak bertahun-tahun sunnah telah tercampur dengan hadits-hadits yang dhaif, dusta, diada-adakan atau lainnya. Hal ini telah diterangkan oleh para imam terdahulu dan ulama salaf dengan penjelasan dan keterangan yang sempurna.
Sesungguhnya hadits-hadits yang tersebar di masyarakat banyak sekali, hingga mereka hampir tidak pernah menyebutkan hadits shahih -walau banyak-yang bisa menghentikan mereka dari mengajarkan hadits dhoif dan menyebarkanya. Semoga Alloh mengampuni dan memberikan hidayah kepada para penyebar hadits yang dhoif ini. Karena menyebarkan hadits dhoif sama saja meremehkan sunnah Rosululloh SAW. Apa yang telah diajarkan rosul tidak boleh kita tambahkan dan kita sempurnakan karena Sunnah Rosul sudah sangat sempurna.
Dan dari hadits-hadits yang tersebar digunakan di kalangan manusia di bulan Ramadhan, diantaranya.

1. " Kalaulah seandainya kaum muslimin tahu apa yang ada di dalam Ramadhan, niscaya umatku akan berangan-angan agar satu tahun Ramadhan seluruhnya. Sesungguhnya surga dihiasi untuk Ramadhan dari awal tahun kepada tahun berikutnya ...."
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (no.886) dan Ibnul Jauzi di dalam Kitabul Maudhuat (2/188-189) dan Abu Ya'la di dalam Musnad-nya sebagaimana pada Al-Muthalibul 'Aaliyah (Bab/A-B/tulisan tangan) dari jalan Jabir bin Burdah dari Abu Mas'ud al-Ghifari.

Hadits ini maudhu' (palsu), penyakitnya pada Jabir bin Ayyub, biografinya ada pada Ibnu Hajar di dalam Lisanul Mizan (2/101) dan beliau berkata : "Mashur dengan kelemahannya". Juga dinukilkan perkataan Abu Nua'im, " Dia suka memalsukan hadits", dan dari Bukhari, berkata, "Mungkarul hadits" dan dari An-Nasa'i, "Matruk" (ditinggalkan) haditsnya".

Ibnul Jauzi menghukumi hadits ini sebagai hadits palsu, dan Ibnu Khuzaimah berkata serta meriwayatkannya, "Jika haditsnya shahih, karena dalam hatiku ada keraguan pada Jarir bin Ayyub Al-Bajali".

2. " Wahai manusia, sungguh bulan yang agung telah datang (menaungi) kalian, bulan yang di dalamnya terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, Allah menjadikan puasa (pada bulan itu) sebagai satu kewajiban dan menjadikan shalat malamnya sebagai amalan sunnah. Barangsiapa yang mendekatkan diri pada bulan tersebut dengan (mengharapkan) suatu kebaikan, maka sama (nilainya) dengan menunaikan perkara yang wajib pada bulan yang lain .... Inilah bulan yang awalnya adalah rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya adalah merupakan pembebasan dari api neraka ...."
Hadits ini juga panjang, kami cukupkan dengan membawakan perkataan ulama yang paling masyhur. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1887) dan Al-Muhamili di dalam Amalinya (293) dan Al-Asbahani dalam At-Targhib (2/178, b/tulisan tangan) dari jalan Ali bin Zaid Jad'an dari Sa'id bin Al-Musayyib dari Salman.

Hadits ini sanadnya Dhaif, karena lemahnya Ali bin Zaid, berkata Ibnu Sa'ad, Di dalamnya ada kelemahan dan jangan berhujjah dengannya, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Tidak kuat, berkata Ibnu Ma'in. Dha'if berkata Ibnu Abi Khaitsamah, Lemah di segala penjuru, dan berkata Ibnu Khuzaimah, Jangan berhujjah dengan hadits ini, karena jelek hafalannya. Demikian di dalam Tahdzibut Tahdzib [7/322-323].

Dan Ibnu Khuzaimah berkata setelah meriwayatkan hadits ini, Jika benar kabarnya. berkata Ibnu Hajar di dalam Al-Athraf, Sumbernya pada Ali bin Zaid bin Jad'an, dan dia lemah, sebagaimana hal ini dinukilkan oleh Imam As-Suyuthi di dalam Jami'ul Jawami (no. 23714 -tertib urutannya).
Dan Ibnu Abi Hatim menukilkan dari bapaknya di dalam Illalul Hadits (I/249), hadits yang Mungkar

3. "Artinya : Berpuasalah, niscaya kalian akan sehat"

Hadits tersebut merupakan potongan dari hadits riwayat Ibnu Adi di dalam Al-Kamil (7/2521) dari jalan Nahsyal bin Sa'id, dari Ad-Dhahak dari Ibu Abbas. Nashsyal (termasuk) yang ditinggal (karena) dia pendusta dan Ad-Dhahhak tidak mendengar dari Ibnu Abbas.

Diriwayatkan oleh At-Thabrani di dalam Al-Ausath (1/269/Al-Majma'ul Bahrain) dan Abu Nu'aim di dalam At-Thibun Nabawiy dari jalan Muhammad bin Sulaiman bin Abi Dawud, dari Zuhair bin Muhammad, dari Suhail bin Abi Shalih dari Abu Hurairah.

Dan sanad hadits ini lemah. Berkata Abu Bakar Al-Atsram, "Aku mendengar Imam Ahmad -dan beliau menyebutkan riwayat orang-orang Syam dari Zuhair bin Muhammad- berkata, "Mereka meriwayatkan darinya (Zuhair,-pent) beberapa hadits mereka (orang-orang Syam, -pent) yang dhoif itu". Ibnu Abi Hatim berkata, "Hafalannya jelek dan hadits dia dari Syam lebih mungkar daripada haditsnya (yang berasal) dari Irak, karena jeleknya hafalan dia". Al-Ajalaiy berkata. "Hadits ini tidak membuatku kagum", demikianlah yang terdapat pada Tahdzibul Kamal (9/417).

Aku katakan : Dan Muhammad bin Sulaiman Syaami, biografinya (disebutkan) pada Tarikh Damasqus (15/q 386-tulisan tangan) maka riwayatnya dari Zuhair sebagaimana di naskhan oleh para Imam adalah mungkar, dan hadits ini darinya.

4. "Artinya : Barangsiapa yang berbuka puasa satu hari pada bulan Ramadhan tanpa ada sebab dan tidak pula karena sakit maka puasa satu tahun pun tidak akan dapat mencukupinya walaupun ia berpuasa pada satu tahun penuh"
Hadits ini diriwayatkan Bukhari dengan mu'allaq dalam shahih-nya (4/160-Fathul Bari) tanpa sanad.

Ibnu Khuzaimah telah memalukan hadits tersebut di dalam Shahih-nya (19870), At-Tirmidzi (723), Abu Dawud (2397), Ibnu Majah (1672) dan Nasa'i di dalam Al-Kubra sebagaimana pada Tuhfatul Asyraaf (10/373), Baihaqi (4/228) dan Ibnu Hajjar dalam Taghliqut Ta'liq (3/170) dari jalan Abil Muthawwas dari bapaknya dari Abu Hurairah.

Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (4/161) : "Dalam hadits ini ada perselisihan tentang Hubaib bin Abi Tsabit dengan perselisihan yang banyak, hingga kesimpulannya ada tiga penyakit : idhthirah (goncang), tidak diketahui keadaan Abil Muthawwas dan diragukan pendengaran bapak beliau dari Abu Hurairah".

Ibnu Khuzaimah berkata setelah meriwayatkannya :Jika khabarnya shahih, karena aku tidak mengenal Abil Muthawwas dan tidak pula bapaknya, hingga hadits ini dhaif juga:.

Inilah empat hadits yang didhaifkan oleh para ulama dan di lemahkan oleh para Imam, namun masih banyak lagi hadits dhoif yang masyhur dikalangan ummat tetapi kedudukan haditsnya dhoif dan palsu. Semoga Alloh menjauhkan kita dari menyampaikan hadits dhoif.

Al-Masail fil islam

masalah di dalam hidup ini pasti ada solusinya, dan solusi yang paling bagus dan mujarab adalah Quran dan hadits shohih. lakukanlah sesuatu dengan ikhlas dan sabar.

الاصول الثلا ثة فى الاسلام

Tiga dasar utama di dalam Islam

Ketahuilah bahwa sesungguhnya Alloh akan merahmati kita semua. Karena kita mempelajari dan mengetahui ketiga ilmu dasar di dalam islam ini. Pertanyaanya. Apakah kita sudah mengenal Alloh dan rosulNYA? Dan apakah kita sudah mengenal Islam dengan Dalil Al-Qur’an dan hadits ?

I. Mengenal Alloh / معرفة الله

Kita mengenal sang kholiq adalah untuk menambah keyaqinan kita terhadap keberadaan Alloh serta seberapa besar kekuasaan Alloh kepada langit dan bumi ini.

Pentingnya mengenal Alloh

Mengetahui tujuan hidup kita Qs 6/130

Mendapatkan kelapangan hidup, lain dengan orang yang tidak mengenal Alloh Qs 20/124

Mendapatkan rizki bersyukur

Mendapatkan ujian bersabar

Akan selalu mengharapkan ridho dari Alloh

Jalan untuk mengenal Alloh

Dengan akal

Ayat kauniyah

Fenomena kejadian alam semesta Qs 52/35

Fenomena ketetapan Alloh yang tinggi. Qs 67/3

Fenomena petunjuk dan ilham Qs 20/50

Fenomena pengabulan doa Qs 17/67. 10/22. 6/63-64

Ayat Qur’aniyyah

Keindahan penyampaianya. Qs 2/23. 10/38

Kisah ummat terdahulu. Kaum tsamud dan aad DLL

Pemberitahuan tentang kejadian yang akan datang

Sebuah penemuan ilmiyah yang tidak bisa di temukan manusia

Syariat dan aturan yang terkandung di dalamnya sangat sempurna

Dengan mentadabburi asmaul husna

Alloh sebagai Roob/ Rububiyah

Alloh sebagai Al-Malik/ Mulkiyah

Alloh sebagai Illah / Uluhiyyah

Penghalang untuk mengenal Alloh

Bersandar hanya kepada panca indranya saja Qs 2/55

Kesombongan Qs 7/146

Lengah/ lalai Qs 21/1-3

Bodoh ( merasa cukup dengan ritual saja ) Qs 2/188

Ragu-ragu Qs 6/109.110

Taqlid Qs 5/104. 43/23

Setelah kita mengenal Alloh maka kita akan mendapatkan:

Merasa selalu di awasi oleh Alloh

Membangkitkan sifat ikhsan

Membangkitkan sifat tabah dan sabar dalam beribadah dan berda’wah

Akan teguh memegang kebenaran

Mengenal rosul / معرفة الرسول

Tujuan kita mengenal rosul, untuk menambah keyaqinan kepada kita untuk mengikuti sunnahnya dan berpegang teguh denganya.

Hakikat Rosululloh SAW

Risalah dan kenabian adalah ni’mat Alloh yang besar Qs 3/164. 19/58

Risalah dan rosul adalah pilihan mutlaq dari Alloh Qs. 22/75

Risalah dan rosul bukan sesuatu yang bisa di buat-buat

Diberikan hanya kepada manusia yang terbaik Qs 38/48

Satu martabat yang tinggi di antara manusia.

Maksud dan Tujuan Allah mengutus Rosul.

Q.S. 16/36 : Agar manusia hanya menyembah kepada Allah dan menjauhi Thoghut.

Q.S. 9/33, 61/9, 48/26 : Menegakkan Dienulloh.

Q.S. 48/8-9 : Menjadi saksi di dunia dan di akhirat. Q.S.22/78.

Q.S. 33/45-46 : Sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan, sebagai Da’i.

Q.S. 4/65 : Sebagai hakim. Penjelasan Q.S. 33/36.

Tugas para Rosul

Menyampaikan / tabligh

Menuntun manusia mengetahui Pencipta alam semesta Qs 59/24

Mengajak manusia untuk mentauhidkan Alloh Qs 21/25. 16/35

Memberi kabar gembira Qs 6/48. 2/213

Sebagai hujjah atas manusia Qs 4/165.41-42.16. 89. 20/34

Menunjukkan manusia kepada jalan yang lurus Qs 40/38. 19/43

Mendidik dan membimbing

Memperbaiki jiwa dan membersihkan serta melurusknya dari hawa nafsu dan sifat tercela Qs 62/2

Meluruskan aqidah dan ideologi serta fikroh yang menyimpang dari islam Qs 2/213

Memimpin ummat dengan metode ilahi dan konsep robbani Qs 38/26

Ciri-ciri kerosulan Nabi Muhammad SAW.

Q.S. 34/28 : Menyeluruh / Universal.

Q.S. 21/25, 3/64 : Menyeru kepada Tauhid.

Q.S. 48/29 : Mengajak berjama’ah, memelihara struktur.

Tindak lanjut dari Ma’rifatur Rosul.

Q.S. 3/144: Siap meneruskan perjuangan risalah Muhammad. Saw,

Q.S. 3/52 : Siap menjadi para penolong Allah dan rosulNya

Q.S. 7/157 : Mengikuti Rosul.

Q.S. 3/81 : Mengikrarkan keimanan dan menjadi Anshor, caranya dengan bersyahadat. Penjelasan Q.S. 36/25.

Mengenal Islam / معرفة دين الاسلام بالادلة

Di dalam mempelajari islam kita harus faham bahwa islam adalah satu-satunya dien yang Alloh ridhoi Qs 3/19. Serta kita harus faham tentang komponen bangunan islam di dalm al-qur’an dan hadits. Karena rosul bersabda:

الاسلام كلبنيان

“ Islam adalah bagaikan bangunan”

Pengertian Diinul Islam.

“ Sebuah system kekuasaan Allah yang mempunyai peraturan (undang-undang ) yang menuntut ketaatan totalitas sebagai jalan keselamatan serta kedamaian, dan akan ada pembalasan (hukuman) kepada orang yang melakukan pelanggaran terhadap system tersebut.” Q.S. 16/89-90, 45/18, 3/83-85. penjelasan Q.S. 43/43-44.

Sifat-sifat Diinul Islam.

Q.S. 3/83, 110/2 : دِيْنُ اللهِ

-->Q.S. 30/30 & 43, 9/36 : دِيْنُ الْقَيِّمِ

Q.S. 98/5 : دِيْنُ الْقَيِّمَةِ

Q.S. 6/161 : دِيْنًا قِيَامًا

Q.S. 29/3 : دِيْنُ الْخَالِصِ

Q.S. 9/33, 61/9, 48/28 : دِيْنُ الْحَقِّ

Tata cara mempelajari islam

Asasul Islam / dasar-dasar islam ( fondasi) ( أسَاسُ الإسْلاَمِ )

Arkanul Iman : Aqidah.

Arkanul Islam : syari’at (Ibadah).

Ihsan : Akhlaq.

Bina’ul Islam / bangunan islam ( بِنَاءُ الإسْلاَمِ ).

Mu’ayya datul Islam / penguat (pengokoh ) islam ( مُؤيِّدَةُ الإسْلاَمِ ).

Jihad fisabilillah.Q.S. 22/39, 2/216.

Amar ma’ruf nahi munkar. Q.S. 3/104.

I’tishom bil jama’ah. Q.S. 3/103.

با ب الشهادة لااله الا الله و محمد رسول الله

  1. Makna Syahadah secara bahasa.

شَهِدَ – يَشْهَدُ – شَهْدًا وَ شَهَادَةً

Bersaksi, melihat, mengakui, memperhatikan, bersumpah, berjanji, menyatakan.

Pembagian syahadah

Syahadat tauhid لااله الا الله

Tidak ada illah yang....

لا خا لق الا الله

لا رزاق الا الله

لا مالك الا الله

لا نافع ولا ضار الا الله

لا مدبر الا الله

لاولي الا الله

لا حاكم الا الله

لاأمر ولا ناهي الا الله

لاشارع الا الله

لامطاع الا الله

لا معبود الا الله

Syahadah Kerosulan Muhammad SAW

Makna syahadat

Membenarkan setiap yang beliau katakan Qs 53/3-4

Mentaati apa yang di perintahkan Qs 4/59

Menjauhi apa yang di larang Qs 59/7

Beribadah sesuai syariat yang di bawanya.

Kewajiban muslim

Beriman kepadanya

Ta’at dan ittiba’i

Mahabbah

Rukun kalimat syahadah

Menolak / النفي

Nafsu

Berhala

Jin dan malaikat

Para nabi

Thogut

Pembesar dan rahib

Untuk di jadikan sesembahan selain Alloh

Menetapkan hanya Alloh saja satu-satunya sebagai sembahan / الاثبات

Ketika wahb bin al-munabbih di tanya. Bukankah kalimat lailaahailalloh adalah kuncinya syurga? Wahb menjawab benar, tetapi bukankah setiap kunci ada giginya? Nah gigi kalimat lailahailalloh adalah:

Syarat لااله الا الله

Ilmu / العلم

Keyaqinan / اليقين

Ikhlas / الاخلاص

Membenarkan / الصدق

Kecintaan / المحبة

Penerimaan / القبول

Amalan dengan tuntunanya / العمل بمقتضيا تها

Keutamaan kalimat lailahailalloh

Keamanan dari azab Alloh

Keutamaan keimanan

Penghapus dosa

Pintu masuk ke syurga

ومجرد بلفظ لااله الا الله ولا يعلم معرفتها ولا عمل بمقتضيا تها لا يكون مسلما حقيقيا........

Kalau hanya sekedar mengucapkan kalimat لااله الا الله sedangkan tidak mengetahui maknanya serta amalan yang menjadi tuntunanya berupa penafian dan pengitsbatan maka yang mengucapkanya belum di katakan seorang muslim yang benar ( Qoul ulama )